Jumat, 24 Juli 2026

Pemkot Surabaya Nonaktifkan Data 169 Ribu KK yang Tidak Ditemukan di Domisili

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Eddy Christijanto (kiri) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya dan Irvan Wahyudrajad selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (23/7/2026). Foto: Billy suarasurabaya.net

Menurutnya, dokumen kependudukan memanga hak setiap warga. Tapi warga juga punya kewajiban melaporkan tempat tinggalnya agar pemerintah tahu keberadaannya saat yang bersangkutan membutuhkan pelayanan atau bantuan.

“Karena kalau kita tidak tahu domisilinya warga kita, itu kita akan kesulitan untuk memberikan intervensi. Ketika itu ada kebijakan baik itu dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, ataupun ketika kita terjadi peristiwa-peristiwa khusus yang kita harus mengetahui di mana warga kita. Kalau tidak tahu domisilinya itu kita akan kesulitan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menambahkan bahwa data administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi dasar hampir seluruh layanan pemerintah.

Pemutakhiran data perlu untuk mencegah bantuan tetap disalurkan kepada penerima yang telah meninggal dunia, atau tidak lagi tinggal di alamat domisili.

“Adminduk ini boleh dikatakan sumber segala layanan ya. Jadi itu kenapa minggu kemarin kami sampaikan bahwa NIK nomor induk kependudukan atau single identity number itu akan menjadi titik awal dari semua layanan,” kata Irvan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 Juli 2026
33o
Kurs