Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada, Kamis (16/7/2026), menyerahkan dokumen perwalian kepada orang tua asuh dari sebanyak 75 anak.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, penyerahan ini merupakan kolaborasi Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), jajaran kejaksaan di Surabaya, serta instansi pengadilan.
Menurutnya perwalian tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga hak dasar lainnya.
“Kami mewakili seluruh warga Kota Surabaya menghaturkan terima kasih. Melalui perwalian ini, hak-hak anak dapat dijaga dengan baik mulai dari hak pendidikan, kesehatan, hingga hak dasar lainnya. Tanpa adanya kolaborasi antara Kejati Jatim, PTN Surabaya, dan PTA Surabaya, kami di pemerintah kota akan kesulitan untuk bergerak sendiri,” ujarnya, Kamis.
Sebelum dokumen perwalian diserahkan, proses pengajuan lebih dulu melalui tahap validasi data oleh Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. Dari proses tersebut, sebanyak 75 anak dinyatakan lolos validasi.

NOW ON AIR SSFM 100

