Pemkot memberi waktu 2 hari untuk pemulangan para penghuni termssuk data lengkap keluarga dari penghuninya.
“Saya minta datanya untuk keluarga-keluarganya, besok baru menjanjikan untuk diberikan kepada kami sehingga kami akan melakukan pengawasan, pemantauan dalam waktu 2 hari untuk pengembalian kepada keluarganya,” paparnya.
Antiek menyebut, setelah pemulangan seluruh penghuni, akan memberikan kesempatan panti mengurus izin dan beroperasi lagi jika kasus pidana pengasuh sudah selesai.
“Nanti kalau ini (penghuni) sudah dikembalikan dan kasusnya sudah selesai, maka mereka harus memulai melakukan pengurusan secara administrasinya. Kami akan bantu mereka. kami akan bantu administrasinya gitu,” tuturnya.
“Panti berdiri 2019 sesuai akta pendirian dan akta notaris,” tutupnya. (lta/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

