Namun sampai hari ini barang tersebut tidak kunjung diterima oleh korban. Setelah ditelusuri, akun penjual emas tersebut ternyata palsu dan nomor WhatsApp yang disebut sebagai admin juga tidak bisa dihubungi.
“Beli perhiasannya nominal Rp30 juta, ini kejadiannya Senin kemarin. Pemilik nomor sudah coba dihubungi, tapi gak ada respon. Toko jualannya ternyata akun palsu,” ucapnya.
Sementara itu AKBP David Manurung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengingatkan masyrakat supaya lebih teliti dan jelih apabila ingin membeli barang terutama emas atau perhiasaan bernilai tinggi secara online.
Menurtnya ada beragam modus kejahatan yang dijalankan pelaku di ruang digital dengan memanfaatkan kelalaian korban.
David mengimbau ada tiga hal yang harus diperhatikan masyarakat supaya terhindar dari penipuan secara online. Yang pertama masyarakat harus memverifikasi lagi apakah toko penjual itu sudah jelas legalitasnya.
NOW ON AIR SSFM 100

