“Verifikasi betul terkait akun yang menawarkan, apakah sudah jelas legalitasnya. Lebih baik belanja di e-commerce resemi yang legalitasnya tidak diragukan,” ujar David saat dikonfirmasi.
Kemudian langkah kedua adalah bertransaksi melalui akun atau nomor rekening resmi dari toko bukan atas nama pribadi perorangan.
“Harus transaksi di e-commerce yang resmi dan jelas,” ungkapnya.
Selanjutnya hal ketiga yang harus diperhatikan masyarakat, apabila toko tersebut mengarahkan ke sebuah situs atau web tidak resmi untuk melanjutkan transaksi maka patut dicurigai bahwa itu adalah penipuan.
“Yang ketiga apabila sudah diarahkan ke sebuah web atau situs itu patut diduga kuat transaksi yang akan terjadi adalah penipuan dan masyarakat akan mengalami kerugian,” tandasnya.(wld/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

