Rabu, 12 Agustus 2026

Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Kementerian BUMN

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Farida Farichah Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) berkunjung ke UMKM Sasak Maiq di Kabupaten Lombok Barat, NTB pada Sabtu (27/6/2026). Foto: Kemenkop

“Ini kan perlu penataan yang cukup signifikan, agar tidak orang Papua ditempatkan di Jakarta. Butuh waktu,” ujarnya dilansir dari Antara.

Pemerintah juga masih menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar operasionalisasi KDKMP.

Perpres tersebut nantinya mengatur berbagai aspek penyelenggaraan KDKMP, mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan sarana fisik seperti gudang dan gerai, pengelolaan aset, perizinan, hingga skema pembiayaan.

Aturan tersebut juga akan mencakup kebutuhan sumber daya manusia, mekanisme penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi antara KDKMP dan kementerian/lembaga terkait.

Dalam rancangan regulasi tersebut, KDKMP juga diproyeksikan mendapat penugasan untuk menyalurkan sejumlah barang bersubsidi kepada masyarakat. Komoditas yang disebut antara lain LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
27o
Kurs