Kamis, 23 Juli 2026

Pengamat Pajak Nilai Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak Menyalahi Prinsip Self Assessment

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pajak. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Basuki Widodo, Direktur Indonesia Tax Care sekaligus pengamat perpajakan mengkritik kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip dasar sistem perpajakan Indonesia yang menganut self assessment.

Dalam Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya hari ini, Kamis (23/7/2026) Basuki menilai pelibatan aparat keamanan, khususnya Bhabinkamtibmas, tidak sesuai dengan kaidah ilmu perpajakan karena berpotensi mengubah pendekatan pembinaan menjadi intimidasi terhadap masyarakat.

“Ini menyalahi aturan dan menyalahi prinsip perpajakan. Sistem pajak kita dibangun dengan prinsip self assessment, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. Tetapi dalam praktiknya justru bergeser menjadi official assessment, di mana petugas pajak semakin masif menekan masyarakat,” ujarnya.

Basuki mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Indonesia Tax Care pada 2010, sistem perpajakan Indonesia dinilai rapuh karena pembangunan sistem perpajakan tidak lagi mengacu pada tujuan awal reformasi pajak.

Menurutnya, reformasi perpajakan seharusnya bertujuan menciptakan aparatur yang bersih, mewujudkan pemerataan pendapatan, serta menjadikan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan demi kemandirian nasional. Namun, tujuan tersebut dinilai semakin terabaikan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 23 Juli 2026
30o
Kurs