Akibatnya, kata Basuki, pembangunan perpajakan hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan negara untuk menutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta membayar utang.
“Yang dikejar hanya target penerimaan. Padahal sistem perpajakan seharusnya membangun kesadaran masyarakat, bukan sekadar mengejar target,” katanya.
Basuki juga menilai pelibatan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan wajib pajak dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena aparat kepolisian identik dengan penegakan hukum.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa harus Bhabinkamtibmas? Polisi datang sama saja menakuti masyarakat. Masyarakat yang belum paham pajak seharusnya diberikan penyuluhan dan pembinaan, bukan ditekan. Pajak itu bukan teror, pendekatannya harus persuasif dan edukatif,” ujarnya.
Selain berpotensi menurunkan rasa nyaman masyarakat, Basuki menilai kebijakan tersebut juga dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan maupun praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.

NOW ON AIR SSFM 100

