Menanggapi kebijakan itu, Prof. Tuti Budirahayu Guru Besar dalam Sosiologi Pendidikan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menilai masyarakat Indonesia hingga kini masih belum menerima keberadaan kelompok LGBTQ secara terbuka sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara lain.
Dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (8/7/2026), Tuti mengatakan bahwa kondisi itu tak terlepas dari karakter masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan nilai-nilai agama.
“Indonesia masih berada pada situasi masyarakat yang demokratis, tetapi juga berasaskan Pancasila dan memiliki basis nilai-nilai agama. Karena itu, masyarakat kita masih belum menerima secara terbuka atau secara legawa keberadaan kelompok LGBTQ,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Tuti, kelompok LGBTQ tetap merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati.
Tuti membedakan antara pilihan hidup seseorang yang berada pada ranah privat dengan aktivitas yang dilakukan di ruang publik.

NOW ON AIR SSFM 100

