Menurutnya, pilihan individu terkait identitas atau orientasi seksual merupakan wilayah privat.
Namun ketika hal tersebut masuk ke ruang publik dalam bentuk kampanye atau gerakan yang bertujuan mengubah norma sosial, negara memiliki ruang untuk mengatur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menambahkan, dalam perspektif sosiologi, suatu tindakan dapat dipandang sebagai ancaman apabila berpotensi menggeser nilai-nilai sosial yang selama ini menjadi pedoman masyarakat.
“Misalnya orang memilih untuk menjadi LGBTQ itu kan sebetulnya ranah private. Tapi kemudian kalau itu dijadikan sebagai perayaan, artinya menjadi ranah publik, itu mungkin harus diatur supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Meski demikian, Tuti mengingatkan bahwa kebijakan negara tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas.

NOW ON AIR SSFM 100

