Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan mulai melakukan proses penyelidikan dalam dugaan tindak pidana insiden kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, yang membuat sejumlah penumpang meninggal dunia.
Penyelidikan dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi yang berlangsung di Kantor Ditpolairud Polda Jawa Timur yang beralamat di Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Kamis (17/9/2026).
Salah satu objek pemeriksaan yang didalami penyidik adalah menelusuri proses penerbitan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak Surabaya.
Kombes Pol. Arman Asmara Dirpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menjelaskan, penyidik dari Polda Kalimantan Selatan datang ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk melakukan sinkronisasi penyidikan, sekaligus memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan dokumen pelayaran kapal.
“Hari ini penyidik Subdit Gakkum Polda Kalimantan Selatan sinkronisasi dan kolaborasi dengan Subdit Gakkum Polda Jawa Timur dalam penanganan dugaan tindak pidana terhadap tenggelamnya kapal yang mengakibatkan meninggalnya orang,” ujar Arman.
Untuk mendalami penerbitan SPB tersebut, penyidik Ditpolairud Polda Kalsel telah memeriksa perwakilan KSOP Tanjung Perak yang berwenang menangani dokumen tersebut.
“Tadi ada perwakilan dari KSOP yang khusus menerbitkan ya daripada surat penerbitan, surat izin SPB, surat persetujuan berlayar,” ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga meminta kesaksian dari Pelindo dan sejumlah pihak di sektor kemaritiman yang berkaitan dengan operasional kapal.
“Kemudian meminta kesaksian daripada Pelindo, maupun kemaritiman yang mempunyai sinkronisasi berhubungan dengan kapal tersebut. Begitu juga dengan timbangan juga mereka melaksanakan pemeriksaan di situ,” tuturnya.
Sementara itu Ditpolairud Polda Jatim hanya berperan membantu penyidikan supaya proses pemberkasan berjalan lebih cepat. Dukungan itu mencakup fasilitasi pemanggilan saksi maupun menjembatani pemeriksaan, terhadap pihak-pihak di sektor kemaritiman jika masih diperlukan.
“Sampai selesainya mereka. Itu untuk mempercepat pemberkasan sehingga harapannya bisa cepat selesai dan cepat rampung,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan kapal, Arman menegaskan dokumen-dokumen kapal juga akan menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik. “Kalau manajemen kapal, kalau ternyata surat-surat punya kapal itu pasti diperiksa,” katanya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi di Jawa Timur. Arman menyebut, jumlah itu masih berpotensi bertambah menjadi tiga hingga lima orang sesuai kebutuhan penyidikan.
“Khusus untuk di Jatim ini ada dua. Pemanggilan mungkin bisa sampai tiga sampai lima,” tandas Arman.(wld/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

