Kamis, 17 September 2026

Pigai Ingatkan Aparat dan OPM Sama-Sama Patuhi Hukum Perang dan Humaniter

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Natalius Pigai (kanan) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Antara

Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan seluruh pihak yang berkonflik di Papua, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, sama-sama wajib mematuhi hukum perang dan hukum humaniter internasional. Ia minta keduanya tidak melibatkan ataupun menargetkan warga sipil dalam konflik.

Pigai menyoroti kerentanan masyarakat sipil di tengah pergeseran pola konflik di Papua. Menurut dia, pelibatan warga sipil dalam operasi militer merupakan pelanggaran terhadap instrumen internasional, khususnya Konvensi Jenewa.

“Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026) dikutip Antara.

Pigai menyadari adanya tantangan demografis sosiologis, di mana homogenitas ras di Papua kerap menyulitkan aparat dalam merekrut personel lokal.

Tapi, kondisi itu tidak boleh menjadi pembenar bagi aparat untuk melibatkan warga sipil dalam operasi, karena dapat menempatkan mereka di garis depan konflik.

KemenHAM juga mengingatkan kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) agar tidak menjadikan warga sipil sebagai target pembunuhan, dengan dalih korban merupakan agen spionase atau intelijen.

Menurut Pigai, tuduhan itu tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan eksekusi terhadap warga sipil secara sepihak. Ia meminta kelompok bersenjata membuktikan tuduhan tersebut melalui identitas atau bukti pelatihan militer korban.

“TPN-OPM pun tidak boleh membunuh warga sipil. Tidak boleh. Masalahnya penasihat mereka mengarahkan bahwa warga sipil identitasnya dipegang dulu baru orangnya dieksekusi. Tapi tidak boleh. Jangan bunuh, nyawa manusia itu tidak boleh bunuh, kita tidak mau,” ujar Pigai.

Sebagai upaya jangka panjang, KemenHAM mendorong aparat memaksimalkan strategi penegakan hukum yang transparan dan terukur. Pigai juga mendorong penyelesaian konflik tidak dilakukan secara reaktif dan kasuistik, tetapi melalui pendekatan holistik dan kebijakan afirmatif guna mewujudkan perdamaian di Papua. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
29o
Kurs