Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya mulai menyusun Rencana Aksi Panas Kota atau Heat Action Plan untuk menghadapi ancaman panas ekstrem yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.
Pungky Sugiarto Kepala Sub Bidang Penanggulangan Bencana Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya mengatakan, penyusunan Rencana Aksi Panas Kota merupakan inisiatif PMI melalui dukungan Palang Merah Amerika untuk memperkuat ketangguhan wilayah perkotaan menghadapi panas ekstrem.
“Harapannya project ini bisa diadopsi oleh pemerintah,” kata Pungky dalam FGD Penyusunan Rencana Aksi Panas di Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, dokumen tersebut nantinya akan disinergikan dengan program Pemerintah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu dilakukan supaya penanganan panas ekstrem tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diterapkan melalui program yang sudah berjalan.
Pungky mengungkapkan, sejauh ini ancaman panas ekstrem belum secara khusus diatur dalam aturan kebencanaan. Oleh karena itu, pihaknya ingin rencana aksi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi dan adaptasi.
Rencana aksi akan mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari edukasi masyarakat hingga sistem peringatan dini yang nantinya berkaitan dengan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Program penyusunan tersebut direncanakan berlangsung hingga 2027. Setelah itu, dokumen yang dihasilkan akan didorong untuk dilanjutkan dan menjadi bagian dari dokumen pemerintah.
Oky Sukma Hakim Prakirawan Cuaca BMKG Juanda mengatakan, BMKG berperan dalam menyediakan data dan informasi terkait kondisi suhu udara maupun suhu yang dirasakan masyarakat.
Menurut Oky, data BMKG menunjukkan adanya tren peningkatan suhu di Surabaya sekitar 0,3 derajat Celsius per tahun. Sementara dalam kondisi saat ini, suhu udara di Surabaya mencapai 34 hingga 35 derajat celsius.
Sedangkan secara historis, pada periode puncak kemarau suhu Surabaya dapat berada di kisaran 36 hingga 37 derajat Celsius.
“Kalau di Surabaya itu sekitar 0,3 derajat Celsius per tahun. Namun ke depannya pasti akan ada update-update lagi terkait datanya, karena setiap tahun datanya kita update,” ujarnya.
Dia menambahkan, puncak kemarau di sebagian besar wilayah Jawa Timur umumnya terjadi pada Agustus. Namun sebagian wilayah masih mengalami periode kemarau hingga September, sehingga masyarakat diminta tetap mewaspadai dampak panas ekstrem.
Oky menjelaskan, paparan panas berlebih dapat menyebabkan heat stress, kelelahan, hingga heat stroke. Ia mengingatkan, kelompok rentan seperti lansia, balita, dan ibu hamil perlu mendapat perhatian lebih.
Dengan kondisi itu, BMKG ke depan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai angka suhu, tetapi juga mendorong penyampaian informasi mengenai dampak dan langkah yang perlu dilakukan masyarakat ketika suhu tinggi.
“Masyarakat bisa mungkin mengonsumsi air minum lebih banyak, kemudian ketika luar ruangan menggunakan pakaian yang tertutup, ataupun menggunakan sunscreen untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oky juga mengajak masyarakat ikut beradaptasi terhadap perubahan iklim dengan mengurangi aktivitas yang menghasilkan emisi gas rumah kaca, menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan, serta menerapkan prinsip 3R yakni reduce, reuse, dan recycle.
Joko Siswanto Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Surabaya berharap, Rencana Aksi Panas Kota menjadi acuan bersama bagi BPBD dan OPD terkait ketika Surabaya menghadapi kondisi panas ekstrem.
Dia bilang, pelaksanaan rencana aksi nantinya mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pra-kejadian, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Harapannya melalui dokumen ini, BPBD ataupun juga nanti OPD terkait yang hari ini kami undang, itu bisa mengintegrasikan ke dalam program dan juga kegiatan masing-masing OPD,” ujarnya.
Edukasi, kata dia, akan menjadi bagian dari rencana tersebut. Sasaran edukasi tidak hanya sekolah, tetapi seluruh masyarakat Surabaya agar mengetahui risiko panas ekstrem dan cara beradaptasi ketika suhu meningkat.
Joko menegaskan, penyusunan roadmap dalam FGD tersebut masih akan disinkronkan dengan program dan kegiatan masing-masing OPD.
“Karena kami juga perlu menyinkronkan dengan program dan juga kegiatan dari masing-masing OPD. Karena kan kami tidak ingin dokumen ini hanya berhenti dalam suatu kertas begitu saja, tapi juga bisa diaplikasikan melalui program dan kegiatan yang sudah ada,” ucapnya.
Sekadar informasi, Surabaya menjadi salah satu dari dua kota di Indonesia yang dipilih sebagai kota percontohan dalam penyusunan rencana aksi tersebut. Kota lainnya yakni Medan, Sumatra Utara.(ris/kir/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

