Delapan Pendaki Ilegal Gunung Semeru Kena Sanksi Blacklist
Rabu, 9 September 2026 | 22:33 WIB
PN Surabaya gelar pemeriksaan sementara di unit apartemen kawasan Surabaya Selatan yang dipimpin oleh Nurnaningsih Amriani Majelis Hakim, Rabu (9/9/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net
Sedangkan unit milik Penggugat II dan I di Tower Alpine lantai 26 unit 07B dan 07A tidak dapat diikuti awak media karena area dibatasi.
“Kondisi lift yang belum layak digunakan dan tidak ditemukannya aktivitas pekerja di lantai tersebut, saya rasa sudah cukup menunjukkan kalau ini tidak sejalan dengan klaim bahwa pembangunan sudah memasuki tahap penyelesaian akhir,” jelasnya.
Sementara, Dhika Tanzil kuasa hukum tergugat tidak memberikan komentar apapun saat dimintai konfirmasi. Keterangan justru diberikan oleh pihak marketing Trans Icon Apartment.
“Kita ikuti saja proses persidangannya, biar hakim yang memutuskan,” tutupnya sekaligus menolak menyebutkan nama dan jabatan.(kir/rid)