Sabtu, 11 Juli 2026

Polda Belum Tetapkan Tersangka Meski Sita Emas 74 KG dan Valas Miliaran

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Barang bukti uang dan emas hasil sitaan Polri dan Polda Metro Jaya pada Konferensi Pers di Jakarta, Jumat malam (10/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Selain menyita 74 kilogram emas batangan, polisi juga mengamankan jutaan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dari sejumlah lokasi penggeledahan.

Budi menegaskan seluruh barang bukti tersebut masih akan dibuktikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Meski demikian, ia menegaskan uang dan aset yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menanggapi temuan uang dan aset di rumah tersebut, Febrie mengatakan seluruhnya memiliki penjelasan. Namun detailnya belum bisa disampaikan melalui konferensi pers.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang yang bisa ditanya. Ada juga beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” ujarnya.(lea/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
23o
Kurs