Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas batangan, serta uang tunai berbagai mata uang asing hasil penggeledahan di sejumlah lokasi.
Kombes Pol. Budi Hermanto Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan penyidik masih mendalami alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Katanya pengumuman tersangka dan kejelasan kasus perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski begitu pihak Polda Metro Jaya enggan memperjelas lebih lanjut.
“Untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta,Jumat malam (10/7/2026).
Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyidikan secara menyeluruh. Polisi memastikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan dalam waktu dekat.
Selain menyita 74 kilogram emas batangan, polisi juga mengamankan jutaan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dari sejumlah lokasi penggeledahan.
Budi menegaskan seluruh barang bukti tersebut masih akan dibuktikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Meski demikian, ia menegaskan uang dan aset yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menanggapi temuan uang dan aset di rumah tersebut, Febrie mengatakan seluruhnya memiliki penjelasan. Namun detailnya belum bisa disampaikan melalui konferensi pers.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang yang bisa ditanya. Ada juga beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” ujarnya.(lea/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

