Di dalam grup itu, korban diminta membuka akun pada tiga platform, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR, yang dapat diakses melalui situs web maupun aplikasi Android.
Selama mengikuti pelatihan trading, korban dijanjikan keuntungan besar dan disebut tidak akan mengalami kerugian dalam berinvestasi. Namun saat korban hendak menarik saldo pada Januari hingga April 2026, dana tidak bisa dicairkan.
Korban justru diminta membayar denda karena dituduh melakukan pelanggaran. “Namun oleh admin, korban dianggap melakukan pelanggaran dan diwajibkan membayar denda. Apabila tidak membayar denda, maka korban diancam dilaporkan kepada pihak berwajib dan akan berhadapan dengan hukum,” katanya.

Bimo mengungkap jumlah korban masih dalam pendataan, sebab diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah seiring penyidikan yang terus dikembangkan.

NOW ON AIR SSFM 100

