Senin, 4 Mei 2026

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Hasil Temuan di Sumenep

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jatim saat menyampaikan jumpa pers pemusnahan 22 kg narkotika jenis kokain di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan temuan narkotika jenis kokain seberat 22 kilogram yang berasal dari perairan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Senin (4/5/2026).

Dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Nanang memaparkan sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menangani 2.231 kasus narkotika dengan total 2.851 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram dan 53 batang tanaman, hingga ekstasi sebanyak 2.737 butir.

“Untuk kokain, total yang kami amankan sebesar 22,22 kilogram. Ini menjadi temuan yang cukup berbeda dibandingkan jenis narkotika yang selama ini dominan beredar,” ucap Nanang.

Kapolda Jatim menjelaskan, kokain tersebut awalnya ditemukan di Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Namun sesudah melalui proses pembersihan dari pasir laut dan kemasan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.

Nanang menyatakan, temuan kokain dengan jumlah puluhan kilo ini sangat langka di Jatim. Hal ini menunjukkan pola baru dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Selama ini, peredaran narkotika di wilayahnya didominasi jenis sabu, ganja sampai ekstasi.

“Ini indikasi bahwa ada jalur perdagangan narkoba internasional yang mulai masuk ke wilayah perairan kita. Apalagi jika dikaitkan dengan asal kokain yang umumnya terpusat di Amerika Selatan, seperti Kolombia,” ucapnya.

Barang bukti tersebut dilakukan proses pemusnahan lebih cepat untuk menghindari upaya penyalahgunaan sebab, narkotika jenis kokain memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi.

“Barang ini memiliki nilai yang sangat tinggi dan berpotensi disalahgunakan. Karena itu kami percepat proses pemusnahan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ditresnarkoba Polda Jatim saat ini masih berupaya mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan kokain tersebut dan bekerjasama dengan Mabes Polri.

Nanang mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dengan garis pantai panjang supaya meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Dampak narkoba sangat luar biasa. Kita harus cegah bersama agar tidak semakin banyak korban, terutama generasi muda,” tandasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Senin, 4 Mei 2026
30o
Kurs