Jumat, 14 Agustus 2026

Polda Jatim Panggil Sederet Publik Figur yang Promosikan Arisan Fiktif Pekan Depan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim dan Kombes Pol Jules Abraham Kabid Humas Polda Jatim saat menunjukkan bukti-bukti berupa postingan, alat elektronik, dan mobil, Rabu (12/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

“Direncanakan minggu depan kami melakukan pemeriksaan. Ada 16 selebgram, 1 TikTokers,” ujar Erik.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menetapkan tersangka arisan fiktif Joiss Nydia Khaliz selebgram asal Bali dan menangkapnya.

Pelaku disebut merugikan sekitar 140-an korban di seluruh Indonesia dengan nilai transaksi senilai Rp71 miliar, sejak Juni 2025 hingga Juni 2026.

Kombes Pol Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim menerangkan, tersangka menggaet korbannya lewat promosi di media sosial.
Pelaku meyakinkan korbannya kalau arisan yang dijalankan terpercaya, punya legalitas, dan 100 persen bersertifikat.

Selain itu, setiap anggota yang tergabung dalam arisan, dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 10 persen dan beberapa keuntungan lain, sesuai program yang ditawarkan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 14 Agustus 2026
27o
Kurs