Senin, 28 September 2026

Polda Jatim Tangkap Pelaku Arisan Fiktif, 140 Korban Rugi Rp71 Miliar

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Kombes Pol Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim dan Kombes Pol Jules Abraham Kabid Humas Polda Jatim saat menunjukkan bukti-bukti berupa postingan, alat elektronik, dan mobil, Rabu (12/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Dalam pelaksanaan arisan fiktif itu, lanjut Bimo, pelaku dibantu oleh tiga orang admin yakni, SLC, SWA, dan NH. Ketiganya bertugas melakukan verifikasi data, promosi, menjaga grup WhatsApp, dan mengingatkan pembayaran para member.

Sementara untuk meyakinkam para member kalau arisan itu berjalan normal, terdapat nama member YO yang digunakan untuk mengisi slot kosong atau fiktif. Sehingga, arisan itu terlihat diisi oleh member-member yang nyata.

“Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan promosi di media sosial dengan mencantumkan klaim legalitas dan keamanan, penawaran program dengan keuntungan, serta tampilan keanggotaan arisan yang seolah-olah berjalan secara normal, sehingga member bersedia mengikuti program arisan online dan melakukan pembayaran sesuai dengan program yang dipilih,” ungkapnya.

Adapun dari hasil penyidikan dan pendalaman, Bimo menjelaskan bahwa ada sekitar 140-an korban yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan lima di antaranya berasal dari Jawa Timur.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 1 buah iPhone 15 Pro Max, 1 buah iPhone 17 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa device HP dan tablet serta laptop, beberapa rekening bank, dan akun media sosial.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
30o
Kurs