Kamis, 5 November 2026

Polisi Bikin Tiga Ring dan Turunkan 6.770 Personel Amankan Sidang Kesaksian Jokowi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pengamanan polisi saat sidang kesaksian Jokowi di Gedung Pengadilan Negeri di Jakarta Timur. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pengamanan sidang lanjutan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), sangat ketat.

Kepolisian menerapkan sistem pengamanan tiga ring dengan mengerahkan 6.770 personel gabungan TNI-Polri.

Pengamanan berlapis tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat persidangan menghadirkan Jokowi sebagai saksi pelapor dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Kombes Pol Alfian Nurrizal Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, ribuan personel yang diterjunkan terdiri dari 1.200 anggota TNI dan 5.570 personel Polri.

“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” kata Alfian kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Alfian menjelaskan, pengamanan dibagi dalam tiga ring dengan pembagian tugas dan area yang berbeda. Ring ketiga difokuskan untuk mengendalikan pergerakan massa, termasuk memisahkan kelompok pendukung Jokowi dengan pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Di ring tersebut, petugas memasang pembatas atau barrier guna mencegah kedua kelompok massa bercampur. Polisi juga menyiagakan dua unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) serta mobil Raisa atau kendaraan penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Sementara itu, pengamanan ring kedua dibagi menjadi empat sektor. Setiap sektor memiliki kapasitas maksimal 200 orang dengan pembagian kuota bagi masing-masing kelompok pendukung, yakni 100 orang dari Projo dan 100 orang dari kelompok pendukung Roy Suryo serta Dokter Tifa.

Adapun di ring pertama atau area ruang sidang utama, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk dibatasi hanya 80 orang. Masing-masing kelompok mendapatkan kuota sebanyak 40 orang.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, polisi juga memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang yang hendak memasuki area persidangan. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan hingga pemindaian barang bawaan menggunakan mesin X-ray.

“Kami akan melaksanakan penggeledahan badan dan juga ada X-ray, yaitu apabila pengunjung membawa bawaan sebuah tas,” ujar Alfian.

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, petugas laki-laki akan memeriksa pengunjung laki-laki, sedangkan pengunjung perempuan akan diperiksa oleh personel polisi wanita (Polwan).

Menurut Alfian, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap kemungkinan adanya pengunjung yang membawa barang terlarang maupun benda berbahaya ke lokasi persidangan.

Kehadiran Jokowi dalam sidang kali ini merupakan pemenuhan janjinya untuk memberikan kesaksian sebagai pelapor dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Keduanya menghadapi proses hukum terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.(faz/fia/ipg)

Berita Terkait


TERKINI POPULER TERPILIH
Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Kamis, 5 November 2026
36o
Kurs