Jonie Hermanto Pengamat Siber sekaligus Komisaris Utama PT Siber Sentinel Asia mengurai cara kerja Lawful Interception Management System (LIMS) yang dipakai Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolri Cs tersangka penyadapan terhadap nomor komunikasi Prabowo Subianto Presiden RI, bisa mengakses aktivitas telepon, SMS, dan internet tanpa mengetahui konten atau isinya.
Saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (5/11/2026) ia merinci ada 2 jenis data yang bisa diakses dari portal resmi Polri, LIMS yaitu CDR (Call Detail Record) dan IPDR (Internet Protocol Detail Record).
“Yang bisa didapat inbound (komunikasi masuk) dan outbound (komunikasi keluar) telepon, SMS dari nomor mana ke nomor mana, lalu IPDR ini aktivitas online internet ke IP mana dan dari mana, otomatis berkaitan dengan aplikasi apa,” bebernya rinci.
Cara kerja LIMS ini masuk ketegori indirect interception atau penyadapan tidak langsung dengan mendaftarkan nomor yang disadap bekerjasama dengan operator, tanpa ada aktivitas fisik ke ponsel sasaran.
“(Jenis lainnya) direct interception (penyadapan langsung) itu akan ada security harus di-allow (setujui) maka saya dapat akses lebih dalam ke HP sasaran bahkan bisa dapat akses dari layar HP,” terangnya.
NOW ON AIR SSFM 100

