Polisi juga akan meminta keterangan dari IWD untuk mengetahui bagaimana ratusan senjata tersebut bisa berada di yayasan.
Dugaan sementara, senjata-senjata itu sebelumnya berada di gudang PT LKP. Pada 2020, saat gudang direnovasi, barang-barang tersebut dipindahkan ke yayasan yang saat itu dipimpin IWD.
Namun, setelah terjadi pergantian kepengurusan, pengurus baru yayasan menemukan barang-barang tersebut dan kemudian melaporkannya kepada polisi.
“Kalau kita melihat, ini kan yayasan beralih sekarang dengan kepengurusan baru. Jadi pengurus lama, bapak atau saudara IWD ini pengurus lama, memindahkan dari gudang yang 2020 ke Yayasan HI. Tapi setelah itu ada peralihan dari yayasan, saudara IWD sudah tidak menjadi pengurus lagi,” jabarnya.
Selain menelusuri legalitas impor, polisi juga mendalami kepemilikan satu pucuk senjata api yang tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Budi menyebut DS telah meninggal dunia pada 2020.

NOW ON AIR SSFM 100

