Rabu, 29 April 2026

Polisi Ringkus Pencuri Tutup Tandon Air di Surabaya, Identitas Terungkap dari CCTV

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tangkap layar rekaman CCTV saat pria inisial AFF pelaku mencuri tutup besi tandon air dan tutup meteran PDAM di sebuah kantor ekspedisi kawasan Perak Timur, Surabaya. Foto: Kirana via WA SS

Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus pria inisial AFF pelaku pencurian tutup besi tandon air dan tutup meteran PDAM di sebuah kantor ekspedisi kawasan Perak Timur, Surabaya.

Sebelumnya aksi pencurian yang terekam lewat rekaman CCTV, lalu diunggah di akun Instagram Suara Surabaya Media, kemudian menjadi viral di media sosial.

Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Mendapati kasus pencurian tersebut, Tim Jatanras langsung memulai penyelidikan dan analisa mendalam lewat rekaman CCTV yang sempat viral.

Tersangka yang merupakan warga Kalimas Baru ini, langsung diringkus polisi di kediamannya tanpa perlawanan berarti pada Senin (27/4/2026).

“Berawal dari laporan korban pada 27 April kemarin, Unit 1 Jatanras langsung melakukan olah TKP dan profiling pelaku. Kunci pengungkapan ini adalah kecermatan anggota menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Suroto kepada suarasurabaya.net, Rabu (29/4/2026).

Tersangka AFF teridentifikasi berkat pakaian yang digunakannya saat beraksi. Polisi menyita sebuah kaos hitam bermotif dengan tulisan merek ternama Guess yang identik dengan rekaman di video viral tersebut.

“Selain tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, termasuk kaus ‘Guess’ dan celana pendek hitam yang terekam jelas di CCTV,” ujar Suroto.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3.000.000. Atas perbuatannya, AFF dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Suroto. (wld/saf/ipg)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by SUARA SURABAYA (@suarasurabayamedia)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 29 April 2026
31o
Kurs