Rabu, 12 Agustus 2026

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama di Ancol

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. Foto: Istimewa

Kasus dugaan penistaan agama tersebut mencuat setelah aksi yang terjadi di kawasan Ancol pada Minggu (9/8/2026) viral di media sosial keesokan harinya, (10/8/2026).

BACA JUGA: MUI Kecam Promosi Miras Berkedok Tantangan Hafalan Alquran

BACA JUGA: DPR Kecam Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Oki mengatakan, polisi sebelumnya berharap ada pihak yang melaporkan dugaan penistaan agama tersebut.

MUI Kecamatan Pademangan kemudian membuat laporan pada Senin (10/8), yang selanjutnya dituangkan dalam laporan polisi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
26o
Kurs