Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, KAI Siapkan Pendampingan Hukum
Rabu, 30 September 2026 | 07:20 WIB
AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (kiri) saat konferensi di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Antara
Hasil analisis menunjukkan pengereman masih memungkinkan dilakukan sehingga kereta dapat berhenti total pada jarak sekitar 600 meter.
“Namun, fakta di lapangan menunjukkan masinis baru mengaktifkan pengereman pada jarak 263 meter,” ujarnya dilansir dari Antara.
Kepada penyidik, masinis menyampaikan alasan dirinya ragu melakukan pengereman darurat sejak jarak jauh. Ia khawatir pengereman mendadak dapat menyebabkan gerbong kereta terbalik.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan hasil analisis ahli perkeretaapian.
“Itu (alasan masinis) terbantahkan dan bisa dipatahkan dari keterangan ahli perkeretaapian melalui rumus teori Minden. Harusnya kapabel berhenti total di 600 meter,” tegas Rizka.