Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan mobil Alphard yang menjadi sorotan publik setelah menerobos zebra cross di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, bukan merupakan kendaraan dinas maupun milik anggota kepolisian.
Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan pribadi milik warga sipil yang dipinjam oleh seorang anggota Polri.
AKBP Ojo Ruslani Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, pemilik kendaraan saat ini adalah seorang warga berinisial DD alias A.
Anggota Polri yang berada di balik kemudi hanya meminjam mobil tersebut dari rekannya.
“Pemilik baru ini orang umum, bukan polisi, bukan pejabat. Anggota ini pinjam mobil ke temannya, temannya itu yang punya Alphard,” kata Ojo dilansir dari Antara pada Selasa (28/7/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

