Sabtu, 12 September 2026

Polisi Ungkap Mobil Alphard Viral di Bundaran HI Bukan Milik Anggota Polri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tangkapan layar dari video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil Alphard yang terlihat menerobos lampu merah. Foto: ANTARA/Instagram/@jakpus24jam.id/Ilham Kausar

Penelusuran kepolisian juga mengungkap bahwa Toyota Alphard tersebut sebelumnya dimiliki seorang dokter berinisial dr. E.

Sekitar dua tahun lalu kendaraan itu telah dijual kepada DD, sementara pemilik lama telah mengajukan pemblokiran status kepemilikan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Meski telah berpindah tangan, pemilik baru belum mengurus proses balik nama kendaraan. Akibatnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak dapat diperpanjang karena membutuhkan dokumen identitas pemilik lama sebagai salah satu persyaratan administrasi.

“Si pemilik baru ini tidak bisa memperpanjang STNK karena persyaratannya harus ada KTP asli. Seharusnya, dia balik nama kendaraan tersebut, tapi tidak dilakukan,” ujar Ojo.

Selain belum melakukan balik nama, kendaraan tersebut juga tercatat menunggak pajak sejak Oktober 2023.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 12 September 2026
28o
Kurs