Sabtu, 5 September 2026

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla hingga September 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Karhutla melanda blok Ranu Kembang di kawasan Gunung Semeru pada Rabu (26/8/2026) sore kemarin. Foto: Istimewa

Penanganan kasus dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan di sejumlah wilayah.

Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang. Berikutnya Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing menetapkan 20 tersangka.

Selanjutnya, Polda Kalimantan Timur menetapkan 13 tersangka, Polda Jambi delapan tersangka, Polda Kalimantan Barat tujuh tersangka, dan Polda Kalimantan Selatan tiga tersangka.

Pipit mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi, dalam kasus karhutla.

“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dilansir dari Antara.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 5 September 2026
26o
Kurs