Sabtu, 5 September 2026

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla hingga September 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Karhutla melanda blok Ranu Kembang di kawasan Gunung Semeru pada Rabu (26/8/2026) sore kemarin. Foto: Istimewa

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” katanya.

Polri memastikan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan.

“Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo. (ant/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 5 September 2026
26o
Kurs