Sabtu, 29 Agustus 2026

Purbaya Kejar Potensi Pajak Rp5 Triliun dari 40 Perusahaan Baja

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto Dok suarasurabaya.net

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) tengah mengejar potensi penerimaan negara dari 40 perusahaan baja yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya, dengan total nilai sekitar Rp5 triliun.

Menkeu mengatakan sejauh ini baru satu perusahaan yang diperiksa. Dari pemeriksaan awal, Kemenkeu memperkirakan terdapat potensi kebocoran pajak dalam jumlah besar.

“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/8/2026) yang dikutip Antara.

Langkah itu menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan, yakni memperluas penerimaan dengan mendorong perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurut Purbaya, potensi penerimaan dari satu perusahaan bahkan bisa mencapai Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.

Pemeriksaan mencakup sejumlah kewajiban, mulai Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga pajak yang berkaitan dengan aktivitas impor.

Kemenkeu disebut telah menghitung nilai utang pajak yang harus dibayarkan dan mulai melakukan penagihan kepada perusahaan terkait.

Purbaya menilai sektor impor masih memiliki celah yang perlu diperbaiki karena pengawasannya belum berjalan optimal.

Selain mengejar kewajiban pajak perusahaan, ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pegawai internal Kemenkeu.

Menurutnya, fakta bahwa ada perusahaan yang bisa bertahun-tahun beroperasi tanpa memenuhi kewajiban pajak menimbulkan dugaan adanya pihak internal yang membiarkan praktik tersebut.

“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya.

Purbaya juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang diduga terlibat dalam penyelewengan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan sanksi akan diberikan, termasuk kemungkinan pemecatan.

“Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan),” tutur Purbaya. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 29 Agustus 2026
30o
Kurs