Selasa, 21 Juli 2026

PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram Hotman Paris Hutapea

Ia menambahkan, dalam proses pelaporan yang dilakukan Senin malam, pihak PWI turut menyerahkan rekaman video berisi pernyataan kontroversial terlapor kepada tim penyidik sebagai barang bukti.

“PWI juga menyatakan bahwa laporan ini akan didukung penuh oleh berbagai organisasi pers dan komunitas insan pers nasional lainnya,” kata Edison Siahaan.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026, dengan sangkaan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sementara itu, Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) turut meminta Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terbuka kepada publik, sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik, menyusul penggunaan kata-kata yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam forum terbuka.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Wahyu Muryadi, Ketua Umum SWSI, di Jakarta pada Minggu (19/7/2026), SWSI menegaskan bahwa kebebasan pers dan hak wartawan untuk mengajukan pertanyaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs