Andi mengimbau masyarakat yang memiliki faktor risiko atau mendapat rekomendasi tenaga kesehatan agar tidak ragu menjalani tes HIV.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan HIV dapat dikendalikan melalui pengobatan ARV yang diminum secara rutin sehingga orang dengan HIV tetap dapat hidup sehat, produktif, dan beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya.
Kemenkes menambahkan, keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan jumlah infeksi baru, tetapi juga meningkatnya jumlah orang yang mengetahui status HIV, memulai terapi ARV lebih cepat, dan menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah kembali mengingatkan pentingnya menghapus stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV karena sikap tersebut dapat menghambat masyarakat untuk melakukan tes maupun menjalani pengobatan.
Kemenkes menilai dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas menjadi faktor penting dalam mencapai target global **95-95-95** serta mengakhiri epidemi AIDS pada 2030. (saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

