Sabtu, 26 September 2026

Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Jakarta, Desak RUU Ketenagakerjaan Lebih Lindungi Pekerja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) melakukan long march di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Daeng menyebut terdapat 11 tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut. Tuntutan itu mencakup kepastian status hubungan kerja dan pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta penghapusan praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Buruh juga menyoroti aturan mengenai pemagangan, formula pengupahan yang layak, serta kepastian pembayaran pesangon bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Selain pekerja formal, KBPBI meminta pemerintah memberikan perlindungan yang lebih jelas terhadap pekerja platform, termasuk pengemudi ojek daring dan kurir.

“Pekerja hari ini bukan hanya mereka yang bekerja di pabrik atau kantor. Ada pengemudi ojek daring, kurir, dan pekerja platform lainnya yang juga harus mendapatkan perlindungan,” ujar Daeng.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja, serta perlindungan khusus bagi buruh perempuan dan penyandang disabilitas.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
24o
Kurs