Sabtu, 17 Oktober 2026

Satgas PPK Unesa Imbau Korban Dugaan Objektifikasi Seksual Lapor ke Universitas

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Orang memegang ponsel. Foto: Pixabay

Iman menegaskan bahwa seluruh proses tersebut bertujuan menjaga hak korban sekaligus menjamin asas keadilan bagi semua pihak.

Dia juga mengingatkan supaya masyarakat tidak menyebarkan bukti percakapan maupun identitas korban di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat menjadi bentuk kekerasan baru terhadap korban.

“Korban banyak yang tidak ingin identitasnya diketahui publik. Jangan sembarangan menyebarkan alat bukti atau melakukan doxing karena itu bisa melanggar aturan dan merugikan korban,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau agar publik tidak melakukan persekusi terhadap pihak terlapor selama proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Setiap laporan kami proses secara profesional sampai selesai,” tegasnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
31o
Kurs