Sabtu, 17 Oktober 2026

Satgas PPK Unesa Imbau Korban Dugaan Objektifikasi Seksual Lapor ke Universitas

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Orang memegang ponsel. Foto: Pixabay

BACA JUGA: Satgas PPK Unesa: Terduga Pelaku Kasus Objektifikasi Seksual Teridentifikasi 6 Orang

Iman menambahkan, Satgas PPK juga terus memperkuat upaya mitigasi melalui sosialisasi kepada organisasi mahasiswa, forum diskusi kelompok (FGD), bimbingan teknis, kampanye di setiap fakultas, hingga berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan sivitas akademika.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual merupakan kewenangan Satgas PPK di tingkat universitas.

Menurutnya, pelaporan melalui jalur resmi akan mempercepat proses penanganan sekaligus menjaga kerahasiaan identitas korban sehingga hak-haknya tetap terlindungi selama proses berlangsung.

“Penanganan kasus kekerasan seksual adalah Satgas PPK di level universitas. Karena itu, jika ada dugaan kasus, segera laporkan melalui hotline, Instagram, atau website resmi Satgas PPK. Korban tidak sulit untuk mengakses layanan kami,” tuturnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
31o
Kurs