Munideh sempat dihantui perasaan khawatir karena mengetahui kabar bahwa suaminya tidak terdaftar dalam manifest. Namun, perusahaan tempat Abdurrahman bekerja, memastikan kalau korban telah terdaftar dan memiliki tiket resmi.
Terkait data penumpang, pihak perusahaan kapal juga telah memastikan bahwa Abdurrahman tercatat sebagai penumpang di KMP Mutiara Sentosa 2.
“Jadi kami juga telah berdiskusi dengan pihak perusahaan kapal terkait data Abdurrahman, dan mereka telah menunjukkan data serta bukti dokumen yang mengonfirmasi keberadaan korban di dalam kapal saat kejadian,” tambah Tarjo, perwakilan perusahaan tempat Abdurrahman bekerja.
Dalam kesempatan itu, Munideh sekaligus menyampaikan terima kasih kepada PR ALP yang telah memfasilitasi penelusuran data ini secara terbuka.
Selain mendatangi pihak pelayaran, keluarga korban juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta pengaduan ke Posko Pelabuhan Tanjung Perak telah dilakukan untuk memperjelas proses pencarian dan penanganan korban.
Dengan dipastikannya status Abdurrahman dalam manifest resmi, pihak keluarga kini berharap pihak perusahaan dan instansi terkait dapat segera memenuhi hak-hak korban beserta santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. (kir/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

