Jazuli juga menyebut Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbesar kedua di Indonesia. Namun angka tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya, sebab masih banyak pekerja yang tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena Jawa Timur ini nomor dua terbesar PHK se-Indonesia. Kalau kita bilang, itu yang resmi ya. Belum ada yang banyak yang enggak lapor,” jelasnya.
Selain PHK akibat kondisi perusahaan, Jazuli mengungkap banyak pekerja kehilangan pekerjaan karena faktor alamiah seperti kontrak berakhir dan persoalan pekerja outsourcing.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Sugeng Lestari Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur menyatakan bahwa pemerintah belum melihat adanya potensi PHK besar-besaran dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan, data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan per 1 Agustus 2026 mencatat sebanyak 4.800 pekerja di Jawa Timur telah mengalami PHK.

NOW ON AIR SSFM 100

