Minggu, 23 Agustus 2026

SiLPA Pemkot Surabaya 2025 Sebesar Rp516 Miliar

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memaparkan SiLPA dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

“SILPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari pendapatan asli daerah, maka dari pajak restoran, dari pajak kendaraan bermotor, kan tidak mungkin di bulan Januari itu masuk. Maka SILPA itu wajib ada,” ujarnya.

SiLPA dipakai membiayai berbagai kebutuhan pokok pemerintah daerah, mulai dari pembayaran utilitas hingga operasional pelayanan publik.

“Dibuat apa? buat bayar listrik, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), pembayaran air, dibuat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti pembuatan rumah pompa, bayar listriknya dan lain-lain,” katanya.

Dana itu juga dipersiapkan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk di antaranya pembayaran gaji pegawai.

“Kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SiLPA itu harus ada, dan dihitung besaran SiLPA itu harus minimal sama dengan pengeluaran per bulan kebutuhan wajib,” tegasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 23 Agustus 2026
27o
Kurs