“Namun, keputusan untuk melakukan hal itu memiliki implikasi diplomatik,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Michelle Lim Associate Professor of Law di Singapore Management University. Ia mengatakan, Singapura memang memiliki yurisdiksi untuk mengambil tindakan, tetapi langkah terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah negara tetangga yang memiliki hubungan erat dengan Singapura juga memiliki sensitivitas politik.
Michelle Lim menekankan bahwa cara Indonesia memandang tindakan Singapura menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam setiap langkah penegakan hukum.
Lim juga menyoroti kesulitan membuktikan hubungan sebab akibat antara aktivitas perusahaan dan kabut asap yang mencemari Singapura.
“Karena prinsip kedaulatan, kemampuan Singapura untuk memperoleh informasi ini bergantung pada sejauh mana Indonesia memfasilitasi atau bahkan mengizinkan penyelidikan fakta tersebut terjadi,” katanya.
NOW ON AIR SSFM 100

