Minggu, 18 Oktober 2026

Singapura Bisa Tindak Perusahaan Pemicu Kabut Asap, Ini Tantangannya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kabut asap yang terlihat di Ang Mo Kio, Singapura pada Sabtu (17/10/2026) sore. Foto: CNA

Wilson Ang, mitra di firma hukum global Norton Rose Fulbright, menjelaskan bahwa data yang diperlukan Singapura antara lain pengukuran kualitas udara, data titik panas dari satelit, pergerakan kepulan asap, serta informasi angin dan cuaca.

“Singapura mungkin perlu berkoordinasi dengan negara lain untuk mendapatkan data guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan hubungan sebab-akibat,” katanya.

Ia menambahkan, perusahaan yang berada dalam yurisdiksi Singapura dapat menghadapi tindakan penegakan hukum karena terdapat hubungan hukum langsung dengan negara tersebut.

Wilson Ang juga mengingatkan direksi dan manajemen senior perusahaan perkebunan untuk melakukan penyelidikan internal guna memastikan apakah perusahaan mereka bertanggung jawab atau berkontribusi terhadap kabut asap. Jika terbukti terlibat, perusahaan perlu mengambil langkah perbaikan.

“Jika tidak, tanggung jawab hukum, kerusakan reputasi, dan ketidakmampuan untuk mendapatkan pembiayaan dan investasi dapat terjadi,” tegasnya. (saf/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
32o
Kurs