“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Ia juga membantah pengamanan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Polri.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujarnya.
Muhammad Nas menegaskan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan merupakan proses hukum yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.
Sebelumnya, rumah Febrie menjadi sorotan publik setelah pada Rabu (8/7/2026) malam dijaga puluhan pllpersonel TNI bersenjata di sejumlah titik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pengamanan tersebut dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.

NOW ON AIR SSFM 100

