Hasto juga menyebut Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan memiliki perhatian serius terhadap praktik penyadapan yang berpotensi menjadi instrumen represi politik.
Menurut Hasto, pengalaman PDI Perjuangan menunjukkan bahwa penyadapan telah lama menjadi persoalan, terutama ketika digunakan untuk mengawasi dan menekan kelompok-kelompok yang menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.
Ia bahkan menilai intensitas praktik penyalahgunaan kewenangan, termasuk penyadapan ilegal, semakin meningkat setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023.
“Setelah putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan, termasuk munculnya parcok, juga disertai dengan berbagai bentuk penyadapan yang digunakan sebagai senjata untuk meredam mereka yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu,” ungkapnya.
Meski demikian, Hasto menyerahkan pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyadapan tersebut kepada aparat penegak hukum.
NOW ON AIR SSFM 100

