Ia menekankan bahwa persoalan ini harus diusut secara objektif dan tidak boleh berhenti pada perdebatan politik semata.
Hasto juga mengingatkan bahwa penyadapan merupakan tindakan yang menyangkut hak privasi warga negara sehingga pelaksanaannya harus memiliki landasan hukum dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai kewenangan tersebut berubah menjadi alat untuk mengendalikan lawan politik.
Karena itu, ia mendesak agar mekanisme penyadapan di Indonesia diperketat melalui persetujuan pengadilan serta didahului proses penyelidikan yang jelas.
“Penyadapan harus dilakukan dengan suatu mekanisme yang sangat ketat melalui persetujuan dari pengadilan dan diawali dengan proses penyelidikan terlebih dahulu. Sehingga ada indikasi pelanggaran pidana atau ancaman terhadap kepentingan nasional, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa,” paparnya.
Lebih jauh, Hasto mengungkapkan dirinya pernah mengalami tekanan setelah menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
NOW ON AIR SSFM 100

