Ia menyebut pernah ada utusan Kapolri saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mendatanginya dan memberikan tekanan.
Pengalaman tersebut, kata Hasto, pernah ia ceritakan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored. Ia menduga informasi yang diperoleh melalui penyadapan ilegal digunakan sebagai instrumen untuk menekan pihak-pihak yang bersikap kritis.
“Bahkan pernah juga ada utusan dari Kapolri saat itu, Pak Listyo Sigit, yang memberikan tekanan-tekanan. Mengapa mereka bisa melakukan tekanan? Karena mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal. Informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu,” kata Hasto.
Hasto menegaskan, negara demokratis tidak boleh membiarkan praktik penyadapan ilegal berkembang menjadi instrumen politik untuk mengintimidasi masyarakat maupun elite politik.
Baginya, perlindungan terhadap privasi, kebebasan berpendapat, dan keselamatan penyelenggaraan negara harus menjadi prinsip utama. Penegakan hukum atas dugaan penyadapan ilegal pun harus dilakukan secara transparan agar tidak ada kekuasaan yang merasa berada di atas hukum. (faz/saf)
NOW ON AIR SSFM 100

