Sebanyak 19 lembaga di Kabupaten Sidoarjo tetap bisa menerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG), meski Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah saat ini mendapat suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.
Untuk diketahui, SPPG Kalitengah bertanggung jawab memberikam pasokan MBG ke 19 lembaga di Sidoarjo, termasuk ke Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan SMP/SMA Tribhakti, degan jumlah kurang lebih 1.000-an porsi.
Menurut dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk koordinator wilayah (Korwil) BGN, terkait alternatif penyaluran MBG.
“Insyaallah kami sudah koordinasi termasuk juga dengan Korwil dari Surabaya, terkait dengan keberlangsungan program ini,” katanya, pada suarasurabaya.net, Sabtu (5/9/2026).
Hasilnya, lanjut Lakhsmie, MBG tetap bisa disalurkan ke 19 lembaga selagi SPPG Kalitengah menjalani suspend, jika mereka tetap ingin menerima manfaat itu.
“Sependek yang saya tahu Korwil memberikan alternatif. Jika para santri atau murid yang ada di lembaga di bawah SPPG Kalitengah masih mau menerima, nanti akan diberikan jatahnya. Tentunya, jatah itu nanti akan dialihkan ke SPPG lain,” ungkapnya.
Sementara jika memang para santri atau siswa tidak mau lagi menerima manfaat MBG, pihaknya tidak akan memaksa.
“Jadi soal kelanjutan penerima manfaat MBG ini nanti akan bergantung pada penerimanya. Masih mau atau tidak. Dan sifatnya tidak memaksa,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan santri dan siswa di Tanggulangin, Sidoarjo, mengalami keracunan pangan diduga karena makan bergizi gratis (MBG) pada Selasa (1/9/2026) lalu.
Mereka kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Sidoarjo. Beberapa pasien sudah dipalangkan dan menjalani rawat jalan, dan ada juga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Merespon kasus tersebut, Subandi Bupati Sidoarjo telah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak berizin di wilayahnya.
Dalam catatan Subandi, di Kabupaten Sidoarjo ada sekitar 170 SPPG yang berdiri. Namun, 31 di antaranya diketahui belum memiliki izin.
Sebagai upaya pencegahan kasus serupa Pemkab Sidoarjo saat ini telah merekomendasikan 31 SPPG yang belum mengantongi izin untuk berhenti sementara sampai proses administrasi dinyatakan lengkap. Nantinya, setelah proses administrasi selesai, SPPG itu bisa beroperasi kembali. (kir/saf/faz)










