Karena itu, pemerintah meminta seluruh penyelenggara platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengesampingkan perlindungan data pribadi pengguna.
“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” jelasnya.
Ia mengatakan sejumlah platform digital mulai menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat melalui pemanfaatan algoritma.
Teknologi tersebut mampu mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.
“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

