Kamis, 20 Agustus 2026

Tiga dari Lima Anak Disebut Memalsukan Usia agar Bisa Akses Media Sosial

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Seorang remaja melihat layar ponsel yang menampilkan berbagai aplikasi media sosial. Foto: Getty Images

Meski teknologi terus dikembangkan, Nezar menilai pengawasan dari orang tua tetap menjadi faktor terpenting dalam menjaga keamanan anak saat beraktivitas di dunia digital.

Pemerintah pun mendorong penerapan mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar orang tua dapat memantau aktivitas digital anak secara lebih efektif.

“Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujarnya.

Nezar juga menyebut Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS sebagai regulasi khusus untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, kebijakan tersebut mulai menarik perhatian sejumlah negara di kawasan yang tengah menyiapkan regulasi serupa.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
31o
Kurs