Minggu, 5 Juli 2026

Tiga dari Lima Anak Disebut Memalsukan Usia agar Bisa Akses Media Sosial

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Seorang remaja melihat layar ponsel yang menampilkan berbagai aplikasi media sosial. Foto: Getty Images

“Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital,” tuturnya.

Pemerintah, lanjut Nezar, tetap berkomitmen menjalankan PP TUNAS meski implementasinya menghadapi tantangan teknis maupun kepentingan bisnis platform digital.

“Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital,” tegas Nezar. (ant/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 5 Juli 2026
28o
Kurs