Lebih dari 333 Ribu Unggahan Bahas Demo Mahasiswa di Media Sosial
Jumat, 26 Juni 2026 | 07:09 WIB
Ilustrasi - Seorang remaja melihat layar ponsel yang menampilkan berbagai aplikasi media sosial. Foto: Getty Images
“Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Nezar, tetap berkomitmen menjalankan PP TUNAS meski implementasinya menghadapi tantangan teknis maupun kepentingan bisnis platform digital.
“Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital,” tegas Nezar. (ant/saf/ham)