Provinsi Jambi masih masuk enam besar daerah dengan jumlah titik panas atau hotspot terbanyak secara nasional hingga 25 Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan mengatakan, posisi Jambi berada di bawah Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah provinsi di Kalimantan dalam catatan titik panas nasional.
Menurut Raja Juli, karakteristik wilayah Jambi menjadi salah satu alasan kewaspadaan terhadap karhutla harus terus dijaga.
Sebagian wilayah Jambi memiliki lahan gambut dengan kedalaman yang cukup tinggi sehingga berpotensi menyulitkan penanganan apabila kebakaran meluas.
“Jambi unik karena memiliki gambut yang dalam dan ini dikhawatirkan bisa berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maka tetap diperlukan OMC,” kata Raja Juli di Jambi, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode puncak musim kemarau di Jambi masih berlangsung. Pemerintah pun diminta mempertahankan kewaspadaan untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mendukung pelaksanaan OMC di Jambi yang dijadwalkan berlangsung pada 27-30 Agustus 2026. Operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah yang membutuhkan penanganan.
“Di Jambi sudah siap dengan pesawat untuk melakukan OMC. Kementerian akan dukung penuh agar hujan bisa turun di Jambi,” ujar Raja Juli dilansir dari Antara.
Selain OMC, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan penanganan di lapangan semakin besar.
Raja Juli mengatakan, helikopter akan segera dikerahkan ke Jambi apabila diperlukan untuk mendukung penanganan karhutla.
Kemenhut juga telah menyiapkan masker sebagai bagian dari antisipasi dampak kebakaran dan asap.
Raja Juli mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran pemerintah untuk terus memantau perkembangan karhutla di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah daerah, kata dia, juga tidak perlu ragu meminta dukungan pemerintah pusat apabila membutuhkan bantuan dalam penanganan kebakaran.
Di sisi lain, pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Raja Juli mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar.
Pemerintah juga memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan dilakukan tanpa membedakan latar belakang pelaku.
“Untuk penegakan hukum, Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan pandang bulu. Gakkum juga tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan, untuk ditindak sesuai arahan presiden,” tegas Raja Juli.
Pemerintah Provinsi Jambi diminta terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, aparat keamanan, dan seluruh unsur terkait dalam penanganan karhutla. (ant/saf/iss)














